SDN Bandungsekaran Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik

Kamis, 02 Oktober 2014

Belajar apa hari ini dari siswa?

Profesi guru merupakan profesi yang menuntut pelakunya untuk selalu mengembangkan diri. Kegiatan pengembangan tersebut akan sangat berguna bagi peningkatan kemampuan mengajar dan mendidik siswa. Kegiatan belajar yang bermakna akan sangat membekas di fikiran siswa baik penguasaan kompetensi maupun kemampuan pedagogis guru. Siswa yang dapat memaknai kegiatan belajar yang mereka lakukan akan semakin mudah menguasai kompetensi. Teknik pengajaran yang dilakukan guru akan lebih memudahkan siswa menguasai kompetensi jika dilakukan dengan penuh makna.
Standar proses dalam kurikulum 2013 sebagaimana tercantum dalam lampiran permendikbud No. 65 Tahun 2013 mengharuskan guru melaksanakan kegiatan pembelajaran yang merangsang siswa untuk aktif. Proses Pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Namun, belum semua guru mampu menangkap makna peraturan tersebut, sehingga kegiatan belajar masih berjalan secara konvensional tradisional.

Guru adalah ujung tombak pendidikan, dari seorang guru pendidikan bisa diubah dari pendidikan yang konvensional menjadi pendidikan yang berpusat pada siswa. Peningkatan kualitas pembelajaran tergantung pada profesionalisme seorang guru, strategi dan pendekatannya.

Masih terdapat banyak guru yang belum begitu memperhatikan kemampuan siswa secara individual. Kegiatan pembelajaran berlangsung begitu saja tanpa pernah mengevaluasi kompetensi apakah yang diajarkan kepada siswa dan kompetensi apa yang telah didapatkan siswa. Banyak terjadi ketidak sinkronan antara tujuan pembelajaran, kompetensi yang diajarkan, dan hasil yang didapatkan oleh siswa.

Di banyak sekolah, masih ditemui siswa yang dipaksa untuk bisa mendengarkan penjelasan dari guru. Siswa mendengarkan dan guru menerangkan. Guru jarang berfikir apakah yang didapatkan siswa hari ini sesuai dengan tujuan pembelajaran dan kompetensi yang diharapkan.

Salah satu upaya peningkatan kemampuan mengajar guru adalah dengan melakukan lesson study. Lesson study adalah model belajar yang di dalamnya terdapat langkah – langkah yang biasanya dikenal dengan plan, do, see. Plan adalah rencana awal yang meliputi menentukan tujuan pembelajaran dan pokok – pokok materi yang akan disampaikan termasuk prediksi siswa akan menjadi seperti apa. Do adalah implementasi pembelajaran dengan memfokuskan pada aktivitas siswa dengan memikirkan dimana siswa belajar. See adalah refleksi atau evaluasi yang mana bertujuan memperbaiki aktivitas kognitif, afektif, dan psikomotorik siswa untuk pembelajaran berikutnya. Dengan model pembelajaran lesson study diharapkan guru selalu bisa untuk belajar dari siswa dan memperbaiki proses pembelajaran.

Lesson study bukanlah model pembelajaran yang mengkritisi seorang guru. Tetapi dengan adanya lesson study akan menghasilkan guru yang belajar dari siswa. Belajar dari kesalahan – kesalahan siswa, belajar dari jawaban yang tidak pernah guru bayangkan sebelumnya. Kunci jawaban yang disediakan guru dalam setiap pertanyaan yang diajukan, bukanlah satu-satunya kunci yang harus diikuti oleh siswa. Seringkali siswa memunculkan jawaban-jawaban yang tak terduga di luar pemikiran guru. Guru janganlah mengotak-kotakkan pemikiran siswa dengan membatasi jawaban atas setiap masalah yang dikemukakan. Biarkanlah siswa mengeksplorasi kemampuan mereka seluas-luasnya. Belajar mengenali bagaimana siswa sehingga dapat dijadikan tujuan untuk membuat desain pembelajaran pada pertemuan berikutnya.

Peningkatan kesejahteraan yang didapatkan oleh guru akhir-akhir ini hendaknya berdampak linier terhadap peningkatan kualitas guru. Seorang guru hendaknya bertanggung jawab secara penuh terhadap pencapaian kompetensi siswa. Oleh karena itu, guru perlu bertanya pada dirinya sendiri belajar apa hari ini dari siswa?

*) Ditulis oleh  Diyah Ayuning Tyas, Guru SD Muhammadiyah 9 Malang 


Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2014/10/belajar-apa-hari-ini-dari-siswa.html#ixzz3F2pQjUba

Senin, 25 Agustus 2014

PROGRAM SEMESTER 1 2014-2015 KLS 6 SDN BANDUNG SEKARAN

Program semester 1 kls 6 2014-2015
DAFTAR PELAJARAN

Jumat, 22 Agustus 2014

Kurikulum 2013 Baik, Harus Disertai Layanan yang Baik

Jakarta, Kemdikbud – Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang baik. Namun dalam perjalanannya harus disertai dengan pelayanan yang baik kepada guru. Jika pelayanan kepada guru dapat dipenuhi, ini adalah langkah produktif.

Demikian disampaikan Ketua PGRI Bengkulu, Sudarwan Damin, di Jakarta, Rabu (20/8/2014) dalam acara Diskusi Kurikulum 2013 bersama beberapa LSM dibidang pendidikan dan kebudayaan.

Salah satu penulis buku termatik terpadu pada Kurikulum 2013 ini mengatakan, perlunya guru diberi waktu untuk melakukan penyesuaian diri mengajar dengan menggunakan model pembelajaran Kurikulum 2013.

“Ibarat menyetir mobil, usai mengikuti pelatihan, seseorang mungkin menemui kendala, seperti menyenggol. Karena itu jika sampai saat ini masih ada sekolah yang terseok-seok dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013, itu adalah hal wajar, karena guru perlu beradaptasi dengan pola pikir yang baru menggunakan model pembelajaran Kurikulum 2013,” katanya.

Dikatakannya, masyarakat kita terkadang terlalu menuntut lebih. Bermimpi setelah pelatihan yang hanya berlangsung beberapa hari, kemudian langsung hebat dalam mengajar. Biarkan saja dulu mereka menerapkan Kurikulum 2013 di kelas. “Ketika dia memulai, akan sangat mungkin guru menemui masalah, mungkin keliru, atau yang lainnya. Makanya ada pendampingan dan klinik konsultasi guru,” tutur Sudarwan.

Ia menambahkan, ketika seseorang mengubah diri dari tataran satu ke tataran yang lain, diperlukan proses transisi. Menurutnya, kebijakan reformasi biasanya diikuti dengan penurunan prestasi. Namun, jika kebijakan itu benar, tentu akan mengalami peningkatan. “Tentang kurikulum kita tidak persoalkan. Tapi, guru perlu waktu untuk memunculkan kesiapan itu. Dari kekeliruan dalam mengajar, muncul motivasi yang akan mendorong guru untuk benar-benar bangkit, tumbuh, dan berkembang,” katanya. (Ratih Anbarini)

sumber : http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/3044

Kemdikbud Tidak Tetapkan Jumlah Hari Belajar di Sekolah

Jakarta, Kemdikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tidak menetapkan jumlah hari dalam proses pembelajaran di sekolah. Pengimplementasian jumlah hari dalam proses pembelajaran di sekolah sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah daerah disesuaikan dengan penambahan jumlah jam belajar yang telah ditetapkan oleh Kemdikbud 4-6 jam per minggu.

Hal tersebut di sampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, saat kunjungannya ke kantor Redaksi Koran Sindo, di Jakarta, Rabu (20/08/2014). “Penetapan jumlah hari baik 5 ataupun 6 hari dalam belajar di sekolah semuanya diserahkan kepada kebijakan pemerintah daerah,” jelas Mendikbud.

Mendikbud mengatakan, untuk meningkatkan nilai keagamaan, budi pekerti, Pendidikan kewarganegaraan, pada mata pelajaran tersebut ditambahkan 1 jam per minggu. Hal sama juga pada pelajaran Bahasa Indonesia pada jenjang SD ditambahkan 2 - 4 jam per minggu, serta SMP, SMA dan SMK ditambahkan 2 jam per minggu.

“Semua guru mata pelajaran memiliki kewajiban terhadap kemampuan berbahasa Indonesia siswanya melalui kebahasaan pada masing-masing mata pelajaran,” tegas Mendikbud. (Seno Hartono)

sumber : http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/3043

Keberhasilan Kurikulum 2013

Sedikitnya ada dua faktor besar dalam ke­ berhasilan kurikulum 2013. Pertama, penen­tu, yaitu kesesuaian kompetensi pendidik dan tenaga kependi­dik­an (PTK) dengan kurikulum dan buku teks. Kedua, faktor pendukung yang terdiri dari tiga unsur; (i) ketersediaan buku sebagai ba­han ajar dan sumber belajar yang mengintegrasikan standar pem­bentuk kurikulum; (ii) penguatan peran pemerintah da­am pembinaan dan penga­wasan; dan (iii) penguatan ma­naj­emen dan budaya sekolah.
iklan5-skema2
iklan5-skema1
Berkait dengan faktor perta­ma, Kemdikbud sudah mende­sain­­ strategi penyiapan guru se­­bagaimana digambarkan pa­da skema penyiapan guru yang me­ibatkan tim pengembang kurikulum di tingkat pusat; instruktur diklat terdiri atas unsur dinas pendidikan, dosen, widya­swara, guru inti, pengawas, ke­­pala sekolah; guru uta­ma me­iputi guru inti, penga­was, dan kepala sekolah; dan guru mereka terdiri atas guru kelas, guru mata pelajaran SD, SMP, SMA, SMK.
Pada diri guru, sedikitnya ada empat aspek yang harus di­beri perhatian khusus dalam rencana implementasi dan ke­terlaksanaan kurikulum 2013, yaitu kompetensi pedagogi; kompetensi akademik (keilmuan); kompetensi sosial; dan kompetensi manajerial atau kepemimpinan. Guru sebagai ujung tombak penerapan kurikulum, diharapkan bisa menyiapkan dan membuka diri terhadap beberapa kemung­kinan terjadinya perubahan.
Kesiapan guru lebih penting­ daripada pengembangan kuri­kulum 2013. Kenapa guru menjadi penting? Karena dalam kurikulum 2013, bertujuan mendorong peserta didik, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar,­ dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), terhadap apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah mene­rima materi pembelajaran.
iklan5-gbr1
Melalui empat tujuan itu diharapkan siswa memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif. Disinilah guru berperan be­sar di dalam mengimplementa­sikan tiap proses pembelajaran pada kurikulum 2013. Guru ke depan dituntut tidak hanya cer­das tapi juga adaptip terhadap perubahan.

sumber : http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/uji-publik-kurikulum-2013-5

Struktur Kurikulum 2013

Dalam teori kurikulum (Anita Lie, 2012) keberhasilan suatu kurikulum merupakan proses panjang, mulai dari kristalisasi berbagai gagasan dan konsep ideal tentang pendidikan, perumusan desain kurikulum, persiapan pendidik dan tenaga kependidikan, serta sarana dan prasarana, tata kelola pelaksanaan kurikulum --termasuk pembelajaran-- dan penilaian pembelajaran dan kurikulum.
Struktur kurikulum dalam hal perumusan desain kurikulum, menjadi amat penting. Karena begitu struktur yang disiapkan tidak mengarah sekaligus menopang pada apa yang ingin dicapai dalam kurikulum, maka bisa dipastikan implementasinya pun akan kedodoran.
iklan4-gbr1
iklan4-tabel1
iklan4-tabel2
Pada titik inilah, maka penyampaian struktur kurikulum dalam uji publik ini menjadi penting. Tabel 1 menunjukkan dasar pemikiran perancangan struktur kurikulum SD, minimal ada sebelas item. Sementara dalam rancangan struktur kurikulum SD ada tiga alternatif yang di mesti kita berikan masukan.

iklan4-tbl2
Di jenjang SMP usulan rancangan struktur kurikulum diperlihatkan pada tabel 2. Bagaimana dengan jenjang SMA/SMK? Bisa diturunkan dari standar kompetensi lulusan (SKL) yang sudah ditentukan, dan juga perlu diberikan masukan.
Tiga Persiapan untuk Implementasi Kurikulum 2013
ADA pertanyaan yang muncul bernada khawatir, dalam uji publik kurikulum 2013? Persiapan apa yang dilakukan Kemdikbud untuk kurikulum 2013? Apakah sedemikian mendesaknya, sehingga tahun pelajaran 2013 mendatang, kurikulum itu sudah harus diterapkan. Menjawab kekhawatiran itu, sedikitnya ada tiga persiapan yang sudah masuk agenda Kementerian untuk implementasi kurikulum 2013. Pertama, berkait dengan buku pegangan dan buku murid. Ini penting, jika kurikulum mengalami perbaikan, sementara bukunya tetap, maka bisa jadi kurikulum hanya sebagai “macan kertas”.
Pemerintah bertekad untuk menyiapkan buku induk untuk pegangan guru dan murid, yang tentu saja dua buku itu berbeda konten satu dengan lainnya.
Kedua, pelatihan guru. Karena implementasi kurikulum dilakukan secara bertahap, maka pelatihan kepada guru pun dilakukan bertahap. Jika implementasi dimulai untuk kelas satu, empat di jenjang SD dan kelas tujuh, di SMP, serta kelas sepuluh di SMA/SMK, tentu guru yang diikutkan dalam pelatihan pun, berkisar antara 400 sampai 500 ribuan.
Ketiga, tata kelola. Kementerian sudah pula mnemikirkan terhadap tata kelola di tingkat satuan pendidikan. Karena tata kelola dengan kurikulum 2013 pun akan berubah. Sebagai misal, administrasi buku raport. Tentu karena empat standar dalam kurikulum 2013 mengalami perubahan, maka buku raport pun harus berubah.
Intinya jangan sekali-kali persoalan implementasi kurikulum dihadapkan pada stigma persoalan yang kemungkinan akan menjerat kita untuk tidak mau melakukan perubahan. Padahal kita sepakat, perubahan itu sesuatu yang niscaya harus dihadapi mana kala kita ingin terus maju dan berkembang. Bukankah melalui perubahan kurikulum ini sesungguhnya kita ingin membeli masa depan anak didik kita dengan harga sekarang.






sumber : http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/uji-publik-kurikulum-2013-4

Kamis, 17 Juli 2014

Perbedaan pendidikan formal, informal dan nonformal


Pendidikan formal
Merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya. Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi.

Pendidikan nonformal
Paling banyak terdapat pada usia dini, serta pendidikan dasar, adalah TPA, atau Taman Pendidikan Al Quran,yang banyak terdapat di setiap mesjid dan Sekolah Minggu, yang terdapat di semua gereja.
Selain itu, ada juga berbagai kursus, diantaranya kursus musik, bimbingan belajar dan sebagainya. Program - program PNF yaitu Keaksaraan fungsional (KF); Pendidikan Kesetaraan A, B, C; Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD); Magang; dan sebagainya Lembaga PNF yaitu PKBM, SKB, BPPNFI, dan lain sebagainya.

Pendidikan informal
Adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri yang dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab.


Pendidikan formal adalah kegiatan yang sistematis, berstruktur, bertingkat, berjenjang, dimulai dari sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi dan yang setaraf denganya; termasuk ke dalamnya ialah kegiatan studi yang berorientasi akademis dan umum, program spesialisasi, dan latihan profesional, yang dilaksanakan dalam waktu yang terus menerus.

Pendidikan informal adalah proses yang berlagsung sepanjang usia sehingga setiap orang memperoleh nilai, sikap, ketrampilan dan pengetahuan yang bersumber dari pengalaman hidup sehari-hari, pengaruh lingkungan termasuk didalamnya adalah pengaruh kehidupan keluarga, hubungan dengan tetanga, lingkungan pekerjaan, dan permainan, pasar, perpustakaan, dan media masa.

Pendidikan non formal ialah setiap kegiatan terorganisasi dan sistematis, di luar sistem persekolahan yang mapan, dilakukan secara mandiri atau merupakanbagian penting dari kegiatan yang lebih luas, yang sengaja dilakukan untuk melayani peserta didik tertentu didalam mencapai tujuan belajarnya.

Ketiga pengertian diatas dapat digunakan untuk membedakan program pendidikan yang termasuk kkedalam setiap jalur pendidikan tersebut. Berdasarkan ketiga perdasarkan pengertian itu maka jelaslah bahwa pendidikan non formal tidak identik baik dengan pendidikan formal maupun dengan pendidikan informal.